Lamongan, 21/07/2024 – Polsek Paciran telah melaksanakan Patroli Blue Light guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Paciran.
Patroli ini dilaksanakan di SPBU Pertamina Desa Kemantren dan ASDP Terminal Paciran oleh Aipda Turun Muji H dan Aipda Dwi Agung.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, terutama remaja yang masih berada di luar rumah pada malam hari.
Mereka dihimbau untuk segera kembali pulang dan menghindari kegiatan mabuk-mabukan maupun balap liar yang dapat berakibat fatal serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Paciran, serta mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.


