Lamongan, 18/02/2023 – Polres Lamongan kembali berhasil mengamankan pelaku pelaku atau budak narkoba yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Lamongan.
Dalam hal tersebut Polsek Paciran berhasil mengamankan pelaku berinisial MH dan CP yang sedang berada di rumah tanpa perlawanan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha S.I.K., M.Si membenarkan adanya Penangkapan di Polsek Paciran dengan Kapolsek IPTU Achmad Purnomo, S.H.
” Kapolsek Paciran bersama Anggotanya berhasil mengamankan 2 pelaku, berawal dari Anggota yang berpatroli di warung kopi di wilayah desa Tunggu Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa salah satu rumah pemuda warga Desa Tunggul sering digunakan untuk pesta narkoba kemudian setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Kamis sekitar pukul 00.30 Kapolsek bersama anggota berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku MH dan CP.” ucap AKBP Yakhob melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbyantoro, S.H.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu 2 pocket plastik kecil yang berisikan sabu-sabu dengan berat 0,10 gram dan 1 klip plastik yang berisikan sabuk 0,04 gram, satu pipet kaca dan satu bong alat hisap, satu buah korek api, sedotan bekas minuman air mineral yang dimodifikasi satu buah handphone, uang Rp.100.000 jarum pentul, dompet warna hitam.
“2 pelaku melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan 1 bukan tanaman sabu-sabu dan setiap orang yang tanpa hak melawan hukum memiliki atau menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.” lanjutnya.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, himbauan kepada warga masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada petugas apabila menjumpai gerak gerik orang yang mencurigakan bahkan peredaran narkotika di wilayahnya agar Polres Lamongan terus tak kenal lelah memberantas narkoba menuju Lamongan Zero Narkoba.” tutupnya.
