Lamongan, 24/02/2023 – Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si menghadiri Seminar Hukum dalam rangka “ Sinergi IDI dan Polri dalam meningkatkan Kesadaran Hukum Tenaga Medis Di Lamongan” di Ruang Gajah Mada Pemkab Lamongan pada kamis pagi, (23/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Lamongan, Ketua IDI Lamongan, Wakil Ketua IDI, Direktur RSUD Soegiri, Kasat Reskrim dan Anggota IDI serta Organisasi Profesi Kesehatan.
Dalam sambutannya Kapolres Lamongan menjelaskan bahwa Kepolisian siap mendampingi kinerja Kedokteran, “Selaku aparat penegak hukum ikut serta mendampingi kinerja kedokteran yang ada diwilayah Hukum Polres Lamongan, Potensi-potensi pelanggaran pidana yang berpotensi terjadi dalam praktik kedokteran sebagai berikut:
1) Menjual sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak sesuai standarisasi;
2) Penanganan pasien yang tidak sesuai dengan prosedur dan keilmuannya;
3) Melakukan aborsi terhadap pasien yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 UU RI NO 36 TAHUN 2009;
4) Tidak memiliki surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 AYAT (1) JO PASAL 46 AYAT (1) UU NO 36 TAHUN 2004;
5) Menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lainnya secara ilegal ;
6) Menggunakan alat yang tidak sesuai dengan diagnostik;
7) Melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan alat dan/atau metode dan/atau cara lainnya;
8) Dokter yang berani memperjualbelikan organ, jaringan tubuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 JO PASAL 64 AYAT (3) UU NO 36 TAHUN 2009 KESEHATAN
Diharapkan adanya terobosan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bentuk Pelayanan Kesehatan yang lebih baik.” Sambut AKBP Yakhob.
Setelah mendengarkan sambutan dari Kapolres Lamongan acara selanjutnya adalah Penanda tanganan MOU IDI Lamongan dengan Kapolres Lamongan, lalu pemberian materi seminar yang antara lain :
a. Tata kelola dugaan kelalaian pada tenaga Medis berdasarkan PKS antara IDI dan Polri oleh Ketua PDFI wilayah Jatim Dr. dr. NABIL BAHASUAN, Sp.FM,S.H, M.H
b. Pelaksanaan kode etik kedokteran Indonesia bagi dokter di Lamongan oleh MKEK IDI cabang Lamongan dr. RIJANTO AGOENG BASUKI, SpOG (k), M.H, FisQua.
Kegiatan seminar tersebut juga sebagai bentuk silaturahmi serta sinergitas antara Polri dan IDI agar tetap menjadikan dunia medis di Lamongan kondusif.


