Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M., bersama sejumlah anggota membantu padamkan api
Lamongan – Sebuah gudang milik perusahaan swasta di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, terbakar hebat pada Minggu (31/5) malam. Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini merespons cepat jajaran Polres Lamongan yang langsung turun ke lokasi untuk membantu pemadaman.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M., bersama sejumlah anggota segera menuju lokasi begitu menerima laporan. Mereka tidak hanya membantu petugas Pemadam Kebakaran dalam proses pemadaman api, tetapi juga melakukan pengamanan lokasi guna mencegah hal-hal tidak diinginkan, seperti penjarahan. Selain itu, kepolisian langsung menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan insiden kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari gudang belakang perusahaan berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi. “Saat kejadian, para saksi sedang berada di warung kopi yang terletak di sebelah timur lokasi perusahaan. Mereka melihat api membakar bagian belakang gudang,” jelas IPDA Hamzaid.
Begitu mengetahui kebakaran, saksi bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan alat pemadam ringan. Mereka juga berusaha menyelamatkan barang-barang yang mudah terbakar, di antaranya bekas permainan anak berupa rumah balon serta satu unit mobil dump truk. Namun, upaya tersebut tidak cukup karena di dalam gudang ternyata menyimpan sejumlah barang yang mudah terbakar sehingga kobaran api dengan cepat membesar.
Selain barang-barang mudah terbakar, di area gudang juga terdapat dua unit mobil bak yang sudah mangkrak dan tidak terpakai. Kondisi itu memperparah kebakaran karena mobil-mobil tersebut ikut tersulut api. Menyadari api tidak kunjung padam, saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif, dibantu oleh petugas kepolisian dan warga sekitar.
Setelah melalui proses pemadaman yang cukup berat, sekitar pukul 20.35 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan. IPDA Hamzaid merinci kerugian akibat kebakaran ini cukup signifikan. “Dua unit mobil bak yang sudah rusak dan tidak terpakai hangus terbakar. Selain itu, satu unit alat cutting cor, sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit mobil dump truk mengalami kerusakan akibat kebakaran, terutama pada bagian depan kendaraan,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Kerugian tersebut mencakup seluruh bangunan gudang yang terbakar serta berbagai aset dan peralatan yang ada di dalamnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar. Imbauan ini penting mengingat banyak kebakaran terjadi akibat korsleting listrik atau kelalaian dalam perawatan peralatan elektronik.
