BerandaUncategorizedPolres Lamongan Bantu Evakuasi Pengendara Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sambeng

Polres Lamongan Bantu Evakuasi Pengendara Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sambeng

Lamongan, 21/07/2026 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Sambeng–Ngimbang, tepatnya di Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (21/7) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda dengan nopol S-4364-JBW yang dikendarai MNA (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sambeng, dengan Truk Colt Diesel nomor polisi S-9104-AB yang dikemudikan K (36), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Lamongan melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor kehilangan kendali saat melintas di jalan menikung.

“Semula sepeda motor Honda nomor polisi S-4364-JBW yang dikendarai MNA melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalur menikung kendaraan melaju dan oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Truk Colt Diesel nomor polisi S-9104-AB yang dikemudikan K. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat dan tidak dapat menghindar, tabrakan pun tidak dapat dihindari.” jelasnya.

Akibat benturan tersebut, bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka yang dideritanya.

“Saat ini, Personel kami dari Polsek Sambeng dan Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan telah mendatangi tempat kejadian untuk melakukan Olah TKP, menolong korban untuk di evakuasi dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.” lanjutnya.

Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mengurangi kecepatan saat melintasi jalan menikung maupun jalur yang memiliki keterbatasan pandang, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments