Lamongan, 04/03/2026 – Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api KA Anjasmoro di jalur rel wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/3/) sekitar pukul 08.17 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di KM 191+0, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari.
Berdasarkan informasi yang diterima, kereta api dengan nomor perjalanan 05042 itu melaju dari arah barat menuju timur dengan tujuan Surabaya.
Saat melintas di lokasi kejadian, kereta menabrak seorang pria yang berada di jalur rel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah petugas piket Polsek Deket menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tubuh tergeletak di sekitar rel kereta api.
“Berdasarkan data di lapangan, lokasi kejadian berada di jalur KM 191+0 antara petak jalan Stasiun Lamongan–Stasiun Duduk, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Lamongan,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, SH, MH bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, Kapolsek berkoordinasi dengan Tim Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi korban.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tidak ditemukan identitas pada tubuhnya.
Untuk sementara, korban masih berstatus Mr. X sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh petugas bersama warga menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan guna dilakukan proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menghindari kejadian serupa.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.
