Kecelakaan Libatkan Dua Truk di Lamongan, Petugas Bergerak Cepat Evakuasi Korban
Lamongan – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan berat terjadi di Jalan Jurusan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (28/5) pagi. Peristiwa nahas ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB saat arus lalu lintas mulai padat oleh kendaraan logistik dan pekerja.
Korban kecelakaan adalah dua orang pengemudi truk. Truk Colt Diesel bernomor polisi AA-9516-HE yang dikemudikan oleh AA, warga Kabupaten Batang, mengalami luka ringan berupa nyeri pada bagian kaki. Sementara pengemudi truk Fuso bernomor polisi D-8429-LC, DS yang merupakan warga Kelurahan Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, dilaporkan tidak mengalami luka serius. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meskipun kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan belakang.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, kejadian bermula saat truk Colt Diesel yang dikemudikan AA melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk tersebut diduga kurang konsentrasi sehingga tidak menyadari adanya truk Fuso yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
Tabrakan dari belakang tidak dapat dihindari. Truk Colt Diesel yang membawa muatan bahan pokok itu langsung menghantam bagian belakang truk Fuso yang sedang dalam kondisi parkir. Benturan keras menyebabkan bagian depan truk Colt Diesel ringsek dan pengemudinya terjepit di kursi kemudi. Sementara truk Fuso yang parkir bergeser beberapa meter akibat terdorong.
“Faktor yang mempengaruhi kecelakaan diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi truk Fuso yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas. Selain itu, jarak pandang yang masih terbatas karena kondisi cuaca pagi hari yang berkabut juga ikut menjadi faktor pemicu,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Lamongan bergerak cepat melakukan upaya evakuasi kendaraan, pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, serta pengaturan arus kendaraan pasca terjadinya kecelakaan. Tim kepolisian yang tiba di lokasi kurang dari 15 menit setelah laporan diterima langsung melakukan beberapa tindakan krusial. Pertama, memberikan pertolongan pertama kepada korban AA yang mengeluhkan nyeri pada kaki kirinya. Kedua, mengevakuasi kedua kendaraan yang tersangkut dengan menggunakan mobil derek dan alat berat.
Sementara itu, personel lalu lintas lainnya dikerahkan untuk mengurai kemacetan di kedua arah jalur Babat–Lamongan.
Berkat respons cepat petugas, arus lalu lintas di jalur Babat–Lamongan kembali berjalan lancar dan situasi di lokasi dapat segera dikendalikan.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat maupun ringan agar tidak parkir sembarangan di badan jalan, terutama di jalur rawan kecelakaan. Bahu jalan bukanlah area parkir yang aman, apalagi di saat kondisi cahaya yang minim atau cuaca berkabut.
