Patroli Skala Besar Polres Lamongan Sasar Knalpot Brong dan 3C, 64 Kendaraan Ditilang
Lamongan – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Lamongan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan pada Sabtu (30/5) malam. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga selesai ini melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta jajaran Polsek di lingkungan Polres Lamongan.
Patroli berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan. Personel yang diterjunkan tidak hanya dari Satuan Lalu Lintas, tetapi juga dari Sabhara, Reskrim, Intelkam, serta personel Polsek jajaran yang disebar di sejumlah titik rawan.
Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa patroli skala besar ini digelar sebagai respons terhadap dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang belakangan mulai meresahkan. Menurutnya, ada dua sasaran utama dalam operasi kali ini: pertama, tindak pidana kejahatan konvensional seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor); kedua, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
“Patroli skala besar ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas IPDA M. Hamzaid saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi pusat keramaian masyarakat, jalur protokol hingga kawasan yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda dan pengendara pada malam hari.
Selain memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.
Salah satu yang menjadi sorotan utama dalam patroli ini adalah maraknya penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar. IPDA M. Hamzaid menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat polisi terhadap banyaknya keluhan warga yang masuk melalui call center 110. Masyarakat kerap mengeluhkan suara bising dari knalpot brong yang tidak hanya mengganggu kenyamanan saat istirahat malam, tetapi juga kerap menjadi pemicu aksi balap liar dan tawuran antarkelompok remaja.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin setiap hari dan berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain mencegah tindak kejahatan, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang suaranya mengganggu masyarakat dan menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran,” tegas IPDA M. Hamzaid.
Dari hasil kegiatan patroli skala besar pada Sabtu malam itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap 64 unit kendaraan sepeda motor. Keseluruhan kendaraan yang ditilang tersebut terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta perlengkapan wajib seperti spion dan lampu utama.
Pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah penggunaan knalpot tidak standar alias knalpot brong. Dari 64 kendaraan yang ditilang merupakan knalpot modifikasi yang menghasilkan suara melebihi ambang batas normal.
Polres Lamongan berharap melalui kegiatan patroli skala besar yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran kolektif tersebut dinilai penting demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun warga yang bermukim di sepanjang jalur protokol.
Hingga kegiatan patroli skala besar berakhir pada dini hari tadi, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Lamongan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
