Lamongan, 18/06/2026 – Polres Lamongan menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Tahun 2026.
Kegiatan apel dilaksanakan pada Kamis (18/6) pukul 15.50 hingga 16.30 WIB di Alun-Alun Kabupaten Lamongan.
Apel tersebut dipimpin langsung dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran pengamanan yang akan diterjunkan dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., Danyon D Sat Brimob Polda Jatim Kompol Masrukin, S.H., Danki 1 D Sat Brimob Polda Jatim AKP Walijo, Danki 3 D Sat Brimob Polda Jatim AKP Asmad, para Pejabat Utama Polres Lamongan, Forkopimcam se-Kabupaten Lamongan, Ketua PSHT Cabang Lamongan, serta jajaran Pamter PSHT.
Dalam amanatnya, Bupati Lamongan dan Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pengesahan warga baru PSHT merupakan kegiatan yang penting dan sakral bagi organisasi.
Namun demikian, seluruh pihak harus memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan tidak dicederai oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati bersama. Siapa pun pelakunya, dari pihak mana pun. Tidak ada pengecualian dan tidak ada negosiasi,” tegas Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi kegiatan konvoi maupun arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Seluruh personel diminta bertindak profesional dan netral dalam pelaksanaan pengamanan.
“Saya tegaskan bahwa kami berdiri di tengah dan netral. Tidak ada ampun bagi oknum massa perguruan silat maupun masyarakat yang melaksanakan konvoi, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan serta membunyikan klakson secara berlebihan yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada massa dari luar Kabupaten Lamongan yang diperbolehkan menghadiri kegiatan pengesahan tersebut.
Apabila ditemukan rombongan dari luar daerah, petugas akan melakukan penyekatan di perbatasan dan mengambil tindakan tegas serta terukur sesuai aturan yang berlaku.
Kepada Ketua PSHT, Pamter, dan para koordinator lapangan, Kapolres meminta agar turut aktif mengendalikan serta mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjaga ketertiban dan nama baik organisasi.
Keberhasilan pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen organisasi.
Sebanyak 2.057 personel gabungan dari unsur Polres Lamongan BKO Sat Brimob Polda Jatim, Dit Samapta Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan,Satpol PP, Dishub, Pamter PSHT, Korlap, serta unsur pendukung lainnya diterjunkan untuk mengamankan rangkaian kegiatan pengesahan tersebut.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. sebagai langkah pemantapan pola pengamanan dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Melalui sinergitas seluruh unsur pengamanan dan dukungan dari organisasi PSHT, diharapkan pelaksanaan pengesahan warga baru tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi bukti bahwa PSHT merupakan organisasi besar yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kedisiplinan, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus “Jogo Lamongan” demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
