Lamongan, 24/01/2024 – Polres Lamongan menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Jatim dalam rangka asistensi pengisian E-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) di lingkungan Polres.
Tim Itwasda disambut langsung oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL AKAY FAHLI, S.Kom., S.I.K., M.Si., yang terdiri dari Pamin I Subbagdusanwas Itwasda POLDA JATIM, IPDA FERI LINTAS BARATA, S.Psi., M.Psi., Pamin IV Subagdusanwas Itwasda POLDA JATIM, IPDA RUDIYANTO. S.H., M.H., Kaur Anev Subbagdusanwas Itwasda POLDA JATIM, Pembina UMMI MAISAROH., S.H., M.H.,
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kasat Polres Lamongan, Kasi Keuangan, Kanit Reskrim Polres Lamongan, Kanit Gak Kum Lantas, Panit/Kanit Lantas, dan Bendahara Penerimaan Polres.
Wakapolres Lamongan, KOMPOL AKAY FAHLI, S.Kom., S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya silaturahmi dalam konteks pengecekan wajib lapor di lingkungan Polri. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Sarana silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan predikat WBK dan WBBM, serta sebagai bentuk kewajiban melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik, yang otomatis tersimpan di KPK,” ungkapnya.
Selanjutnya, UMMI MAISAROH., S.H., M.H., menyampaikan data terkait pengisian aplikasi E-LHKPN di Polres Lamongan. Pada tahun 2022, terdapat penurunan sebanyak 1224 dari 1624 anggota, yang sebelumnya berasal dari perwira menjadi bintara. Verifikasi dilakukan oleh KPK pada bulan Desember, mengungkapkan bahwa beberapa surat kuasa tidak dikirimkan kepada KPK.
“Tahun ini, terdapat pengembalian aplikasi LHKPN karena beberapa Wilayah Lapor (WL) tidak dapat diakses oleh KPK. Apabila ada kekurangan dalam pengisian aplikasi LHKPN, diharapkan segera diisi dan dikirimkan kepada KPK,” tutur UMMI MAISAROH.
Acara dilanjutkan dengan pengecekan pengisian Aplikasi E-LHKPN kepada anggota Polres Lamongan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Lamongan dalam melaksanakan tugas administratif dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan penyelenggara negara di wilayah hukumnya.
