Tim Joko Tingkir Polres Lamongan Bekuk Spesialis Pencuri Mesin Diesel
Lamongan – Jajaran Polres Lamongan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan terus menunjukkan kinerja tajam dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah hukumnya. Terbaru, Tim Joko Tingkir berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku spesialis pencurian mesin diesel yang telah meresahkan para petani di areal persawahan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku yang diamankan berinisial R (38 tahun), merupakan warga Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini menjadi buah manis dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Joko Tingkir pimpinan Ipda Moch Fathul, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya mesin diesel penyedot air untuk irigasi sawah.
Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, Tim Joko Tingkir yang dipimpin Ipda Moch Fathul, S.H. berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dan Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lamongan. ,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan di lapangan, pelaku R tercatat telah beraksi di tidak kurang dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kecamatan di Lamongan.
Tak hanya mencuri mesin diesel, polisi juga mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus lain. Berdasarkan pengakuan sementara dan barang bukti yang ditemukan, R juga diduga kuat terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lamongan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan mesin diesel di sawah tanpa pengamanan yang memadai. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110,” pungkas Kasi Humas.
