Lamongan, 17/04/2025 – Kepolisian Sektor Karanggeneng kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Kali ini, Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit handphone yang terjadi di dalam kamar rumah korban, di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa pencurian diketahui ketika korban pulang dari sekolah dan mendapati tiga unit handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur telah hilang.
Tak lama berselang, korban menerima kabar yang beredar melalui pesan WhatsApp bahwa telah terjadi penangkapan pelaku pencurian handphone di depan SDN Karangwungu.
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 17.15 wib korban langsung menuju lokasi yang disebutkan dalam pesan tersebut untuk mencari tahu kebenarannya.
Namun sesampainya di sana, warga sekitar membantah adanya kejadian penangkapan pelaku pencurian, dan menyarankan agar korban segera melapor ke Polsek Karanggeneng.
Sekitar pukul 17.30 wib, korban mendatangi Polsek Karanggeneng dan melaporkan kehilangan serta informasi yang beredar mengenai penangkapan palsu tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dalam pesan WhatsApp, namun tidak ditemukan tanda-tanda kejadian seperti yang disampaikan.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap penyebar kabar tersebut, yang mengaku bahwa dirinya menyaksikan langsung kejadian dan bahkan mengabadikan momen penangkapan.
Namun, setelah dilakukan pencocokan antara foto yang ditunjukkan pelaku dengan lokasi sebenarnya, ditemukan ketidaksesuaian yang mencolok.
Meski awalnya bersikeras, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian tiga unit handphone milik korban.
Pelaku menyembunyikan barang bukti di semak-semak kawasan rawa Pucangkro, Kecamatan Kalitengah, tepat di tepi jalan raya Karanggeneng – Sukodadi.
Dari hasil interogasi, diketahui motif pelaku menyebarkan berita palsu tersebut adalah untuk mengalihkan perhatian dan menghilangkan kecurigaan warga, agar masyarakat mengira pelaku pencurian berasal dari luar desa.
Kini, pelaku beserta tiga unit handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Karanggeneng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

