Lamongan, 18/12/2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pendampingan pemotongan pohon di jalan raya bersama dinas terkait sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan serta mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, Unit Kamsel Satlantas Polres Lamongan bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan untuk melakukan pemotongan dan perapian pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang, terutama di sekitar ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan Ipda Muji Agung Kurniawan, S.H., M.H., bersama personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lamongan, serta petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Satlantas turut melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan proses pemotongan pohon berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Pemotongan pohon dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas akibat pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini.
Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengguna jalan diharapkan dapat mengurangi kecepatan dan bersabar apabila melintasi lokasi kegiatan, demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas.
