Lamongan, 08/04/2026 – Kepedulian dan aksi humanis ditunjukkan jajaran Polsek Sambeng Polres Lamongan, dengan membantu proses evakuasi jenazah serta takziah ke rumah duka warga yang ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 14.00 WIB, di dalam hutan RPH Pataan petak 42 BKPH Ngimbang, turut Desa Sekidang, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Haryanto, S.M. bersama anggota piket bergerak cepat setelah menerima informasi dari Kepala Desa Sekidang, terkait adanya jenazah laki-laki yang ditemukan di lokasi tersebut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan tenaga medis dan langsung menuju lokasi bersama ambulans Puskesmas Sambeng.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati jenazah dalam kondisi terlentang dan telah meninggal dunia.
“Hasil identifikasi Jenazah tersebut diketahui berinisal R (78), laki-laki, warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.” jelasnya.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan” ungkapnya.
Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan awal, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah dari dalam hutan menuju rumah duka di Dusun Pasinan, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang.
Kehadiran petugas kepolisian dalam proses evakuasi hingga pengantaran jenazah menjadi bentuk nyata pelayanan humanis kepada masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhum diketahui keluar rumah pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB dengan tujuan ke Desa Sekidang.
Almarhum juga diketahui memiliki riwayat pikun atau gangguan ingatan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Selain melakukan evakuasi, anggota Polsek Sambeng juga menyempatkan diri untuk melaksanakan takziah ke rumah duka sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.” tambahnya.
Kasihumas mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lanjut usia atau dengan kondisi kesehatan tertentu, agar selalu dalam pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan, masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau layanan kepolisian pada nomor telepon 110.
